Bendera Aceh, Zaini Abdullah, Kami Tidak Akan Pisah Dari Republik Indonesia

Gubernur Aceh ini mengga­ransi bahwa bendera Aceh bu­kanlah bendera kedaulatan. Ben­dera kedaulatan hanyalah satu, bendera merah putih.

“Itu bukan sesuatu yang men­jadi bendera kedaulatan, itu tidak benar. Aceh sekarang kan sudah damai. Bendera kedaulatan ada­lah merah putih, sedangkan ben­dera ini adalah bendera kekhu­susan di Aceh,” ujar dia kepada Rak­yat Merdeka, kemarin.


Zaini memastikan, Aceh tidak akan lepas dari NKRI dengan ada­nya bendera Aceh tersebut. Qanun soal bendera Aceh, kata dia, sudah sesuai dengan prose­dur UUD 1945. “Tidak ada mak­sud untuk Aceh itu keluar dari In­donesia,” tegasnya

Mengenai bendera Aceh yang menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka, Zaini menga­ta­kan kewenangan merevisi lam­bang bendera Aceh ada di tangan DPRA.
“DPR itu sebagai wakil rakyat yang menetapkan Undang-Undang atau Qanun di Aceh,” katanya. Zaini mengklaim, pembentu­kan Qanun bendera dan lambang Aceh sudah sesuai UUD 1945. “Jadi itu tidak ada persoalan apa-apa. Ini sah-sah saja, karena tidak di luar rel. Ini on the track, jadi ti­dak ada masalah,” tegasnya.

“Saya yakin sekali tidak ada per­soalan. Ini sah-sah saja, kare­na tidak di luar rel, ini on the track. Apa yang telah kami dapat se­karang setelah pertemuan de­ngan presiden, kami setuju semua ini di-cooling down dan kita cari solusi sebaik-baiknya,” papar dia.

Mengenai pembentukan tim kecil untuk pengesahan Qanun, gubernur menyatakan sudah di­capai kesepakatan, dan tim ter­sebut mulai bertemu pekan depan di Batam. Ia pun optimistis, me­lalui serangkaian pertemuan, tim kecil ini akan diperoleh solusi yang terbaik untuk menentukan bendera dan lambang.

“Sudah ada kemauan yang baik dari Pusat dan Aceh untuk segera menyelesaikan masalah bendera dan lambang. Itu dulu yang ter­penting,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh juga telah bertemu dengan Presi­den Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Polhukam Djoko Suyan­to, dan Menteri Dalam Negeri Ga­mawan Fauzi untuk menya­ma­kan persepsi mengenai ben­dera Aceh ini. (sumber:Harian Rakyat Merdeka)

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas komentar nya