UANG DIRHAM KERAJAAN ACEH DARUSALAM DI TEMUKAN DI GAMPONG PANDE

BANDA ACEH – Salah satu mata uang emas (dirham) yang ditemukan di lokasi situs Gampong Pande, Banda Aceh, Senin (11/11/2013), tercetak nama seorang sultan besar dalam sejarah Aceh. Pada sebelah muka  dirham tersebut terulis: ‘Alawuddin bin ‘Ali Malik Azh-Zhahir dan bagian belakangnya: As-Sulthan Al-Adil.

Dirham itu diperlihatkan seorang warga Pande, Heri Wijaya, kepada peneliti sejarah dan kebudayaan Islam, Taqiyuddin Muhammad dan Misykah.com, Kamis (14/11/2013).

Sultan ‘Alawuddin adalah putra Sultan ‘Ali Mughayat Syah yang dianggap sebagai pelopor kebangkitan Kerajaan Aceh Darussalam di awal abad ke-16 Masehi. “Sesuai data inskripsi yang berhasil diungkap dari nisan makam Sultan ‘Alawuddin yang berada di kompleks makam Kandang XII, Banda Aceh, menunjukkan bahwa ia adalah seorang sultan agung di kawasan Asia Tenggara dalam abad tersebut,” ujar Taqiyuddin.
Tertulis pada nisan makam Sultan ‘Alawuddin, antara lain: “Inilah kubur orang yang dirahmati lagi diampuni yang berketurunan terhormat dan terkenal; seorang yang utama dan mashur, yang selalu berharap kepada rahmat Allah Yang Maha Memiliki lagi Maha Pengampun; sultannya para sultan di setiap masa, yang ia seorang mujahid di jalan Tuhan sekalian alam, pemberantas orang-orang yang kafir dan musyrik dan pecinta orang-orang miskin dan fakir.”

Dari catatan konkrit ini, kata Taqiyuddin, diketahui bahwa Almarhum merupakan seorang sultan yang besar dan sangat berkuasa. Hal ini dipertegas dengan pernyataan bahwa dia adalah seorang mujahid (ghaziy) di jalan Allah dan penakluk orang-orang kafir dan musyrik. Namun demikian, ia juga seorang yang menyayangi kaum lemah.

“Begitulah seorang sultan besar dalam sejarah Islam, yang dengan kehadiran dan peran-perannya telah memperkuat dan semakin mengakarkan Islam dalam kehidupan rakyatnya. Sultan ini wafat pada hari Jumat setelah Subuh tanggal 8 Jumadil Awal 979 Hijriah (1572 Masehi),” ujar ahli epigrafi ini.

Gelar “Malik Azh-Zhahir” yang dicantumkan setelah nama ‘Alawuddin bin ‘Ali pada dirham tersebut, kata Taqiyuddin, juga menunjukkan bahwa dalam aspek-aspek tertentu, para penguasa Aceh Darussalam kala itu masih mempertahankan tradisi yang berlaku di zaman Samudra Pasai.

Sumber : misykah.com

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas komentar nya