Makna Lambang Aceh dan Bendera Aceh

 Komisi A DPRA Paparkan Subtansi Lambang dan Bendera Aceh


BANDA ACEH - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (19/3), memaparkan substansi dan makna dari Lambang Buraq dan Bendera Bulan Bintang, yang akan disahkan menjadi Lambang dan Bendera Aceh.

"Dalam  Rancangan Qanun Bendera  dan  Lambang  Aceh  hasil pembahasan bersama antara Komisi A DPR Aceh dengan Tim Eksekutif sebelumnya berjumlah enam BAB dan 29 pasal, namun setelah pelaksanaan RDPU di Banda Aceh, Jakarta dan dengan Komisi A DPRK se-Aceh, terdapat pengurangan pasal menjadi 28, sedangkan BAB tetap enam," kata Juru Bicara Komisi A DPRA Nurzahri, Selasa (19/3), dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR Aceh.

Bentuk bendera dan Lambang Aceh hasil kesepakatan bersama DPR Aceh dan Tim Eksekutif Pemerintah Aceh, Nuzarhri menjelasakan adalah Bendera Aceh berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua pertiga) dari panjang, dua buah garis lurus putih di bagian atas, dua buah garis lurus putih di bagian bawah, satu garis hitam di bagian atas, satu garis hitam di bagian bawah, dan di bagian tengah bergambar bulan bintang dengan warna dasar merah, putih dan hitam.
"Makna Bendera Aceh sebagaimana dimaksud pada adalah, dasar warna merah, melambangkan jiwa keberanian dan kepahlawanan. Garis warna putih, melambangkan perjuangan suci. aris warna hitam, melambangkan duka cita perjuangan rakyat Aceh. Bulan sabit berwana putih, melambangkan lindungan cahaya iman, dan Bintang bersudut lima berwarna putih, melambangkan rukun Islam," imbuh Nurzahri.

Sementara itu mengenaui Lambang Aceh, Nurzahri menjelaskan, Lambang Aceh berbentuk gambar yang terdiri dari Singa, bintang lima, bulan, perisai, rencong, buraq, rangkaian bunga, daun padi, semboyan Hudep Beu Sare Mate Beu Sajan dalam tulisan Jawi, huruf ta dalam tulisan arab, dan jangkar.

Makna lambang Aceh, kata Nurzahri, adalah Singa, melambangkan adat bak Poteu Meureuhom. Bintang lima, melambangkan Rukun Islam .Bulan, melambangkan tjahaya iman. Perisai, melambangkan Aceh menguasai laut, darat dan udara. Rencong, melambangkan Reusam Aceh. Burak, melambangkan hukum-hukum bak Syiah Kuala. Rangkaian bunga, melambangkan Qanun bak Putroe Phang. Daun padi, melambangkan kemakmuran. Semboyan hudep beusare mate beu sajan, bermakna kerukunan hidup rakyat Aceh. Kemudi,  melambangkan  kepemimpinan  Aceh  berasaskan  musyawarah dan mufakat oleh Majelis Tuha Peuet dan Majelis Tuha Lapan.

Serta  Huruf ta, dalam tulisan aksara arab bermakna pemimpin Aceh adalah umara  dan    ulama  yang    diberi  gelar  Tuanku,  Teuku,  Tengku dan Teungku. sementara Jangkar, melambangkan Aceh daerah kepulauan.

"Lambang Aceh menggunakan warna dasar yang terdiri dari kuning, kuning keemasan, hitam, dan biru," ujar Nurzahri.sumber:www.acehonline.info