Pemerintah Aceh Dirikan BUMD Baru

Banda Aceh ( Berita ) : Pemerintah Aceh, tengah mendirikan satu perusahaan baru untuk bidang ekspor komoditas unggulan transnasional, PT. Aceh Trading Company (ATC).
Pemerintah Aceh telah membentuk tim panitia pendiri ATC dengan keputusan Gubernur Aceh nomor 536/573/2008 tanggal 24 September 2008 lalu. Tim tersebut bertugas mengatur komposisi modal yang dibagi dari setiap kabupaten atau kota di Aceh.

“Untuk mengumpulkan modal sebesar Rp100 miliar, Aceh Trading Company akan melakukan pembagian dari pemerintah kabupaten atau kota serta pihak swasta,” kata Kepala Biro Ekonomi Muhammad di kantor Sekretariat Daerah Provinsi Aceh, Senin [24/11] .
Dia mengatakan, panitia pendiri ATC akan membuat rekening baru di bank umum untuk menampung penempatan modal, dengan komposisi saham 70 persen milik pemerintah dan sisanya 30 persen milik swasta.
“Masing-masing pemerintah daerah menyetor dana awal Rp17,5 miliar, sedangkan pihak swasta Rp7,5 miliar. Lima daerah sudah mengalokasikan modal,” ungkap Muhammad.
Ekonom dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Djakfar Ahmad, khawatir ATC akan bernasib sama dengan empat badan usaha yang sudah lebih dulu ada, yakni Perusahaan Dagang Genap Mufakat, Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA), Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mustaqim. “Susah membangun BUMD, karena citranya sudah terlanjur jelek,” katanya.
Aceh Trading Company didirikan berdasarkan kesepakatan yang dicapai pemerintah daerah dan para pengusaha dalam pertemuan yang digelar di Takengon, Aceh Tengah, akhir Desember 2007 lalu. Perusahaan ini akan menjadi payung bagi kegiatan ekspor komoditas unggulan Aceh, yang selama ini dilakukan terpisah di masing-masing daerah. ( ant )
>> sumber www.beritasore.com